JAKARTA (eNBe Indonesia) -- Pembangunan proyek pekerjaan Cisadane Prominade (Turab Kali Cisadane) terhambat karena pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang belum tuntas.
Pembayaran ganti rugi yang belum dilakukan mendorong Suganda dan sekelompok pemilik lahan menutup lahan milik mereka dengan pagar besi.
“Pokoknya lahan ini kami tutup dengan pagar sampai uang pembebasan lahan dibayar luas oleh Pihak Dinas PUPR Kota Tangerang,” ujar Suganda, Jumat (21/1).
Baca Juga: Ribuan Warga Baduy Kini Punya Dokumen Kependudukan
Berdasarkan surat pernyataan Suganda sebagai pemilik tanah yang diterima Redaksi eNbe Indonesia, uang ganti rugi itu terkait pembangunan Proyek Pekerjaan Cisadane Prominade (Turab Kali Cisadane).
Proyek Turab Kali Cisadane tersebut terletak di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Suganda adalah warga Kp Dahung, Rt 004, RW004, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Baca Juga: Truk Tambang Meledak, 10 Orang Tewas
Dia menulis surat tertanggal 3/8/2021 terkait lahan yang hingga kini belum dibayar seluas 1.448 meter persegi. Tanah tersebut tercatat dalam C. 792 Persil 325.I Blok 003 luas 1.448 M2 atas nama Acing Bin Maian.
Artikel Terkait
KONFLIK TANAH: Peristiwa berdarah terjadi di Wolowae, Nagekeo (bagian 1)
KONFLIK TANAH: Peristiwa berdarah terjadi di Wolowae, Nagekeo (bagian 2)
'Untuk Adikku': Puisi untuk Balita Korban Penembakan pada Konflik di Intan Jaya
2 Anak Jadi Korban Penembakan pada Konflik TNI-KKB di Intan Jaya, 1 Meninggal
Dilantik Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Janji Lakukan Evaluasi Secara Menyeluruh Penanganan Konflik Papua
Pasca Konflik Sumba, Gubernur NTT Nyatakan Siap Berhenti jika Rakyat Menghendaki
Elektabilitas Demokrat Melorot Seiring Meredanya Konflik Internal
Tiga Bupati Pegunungan Papua Sepakat Damaikan Konflik Antarwarga
Suriah Ingin Indonesia Perjuangkan Aspirasi Negara Konflik