Diduga Tilep Dana Desa, Masyarakat Minta Jaksa Turun Periksa Kades Ndetuzea

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:51 WIB
Papan nama proyek pengerjaan jalan desa di Desa Ndetuzea di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. (Rian Nulangi)
Papan nama proyek pengerjaan jalan desa di Desa Ndetuzea di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. (Rian Nulangi)

Ende (eNBe Indonesia) -- Warga Desa Ndetuzea di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende meminta pihak Kejaksaan Negeri Ende segera melakukan pemerikasan terhadap Kepala Desa Ndetuzea yang diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun 2021.

Dugaan korupsi dana desa disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta namanya disamarkan kepada ENbe Indonesia, Jumat (28/1).

Menurut sumber tersebut, tahun lalu mereka mendapatkan pekerjaan jalan desa (Gorong-Gorong, Selokan, Parit, Drainase, dll) bersumber dari Dana Desa dengan pagu anggaran Rp199 juta dengan volume 50 meter dan upah kerja Rp59,6 juta dan operasional Rp4,5 juta.

Baca Juga: Pelantikan Wakil Bupati Ende Diduga Tidak Sah, Ini Perintah Kemendagri

Adapun anggaran untuk pengadaan suplier sebesar Rp118,59 juta dengan suplier utama yaitu Tokok Sinar Murni yang beralamat di Kota Ende.

Sumber yang juga salah satu pekerja proyek tersebut mengatakan bahwa ada kejanggalan terkait dengan upah kerja yang mereka terima, dimana mereka hanya menerima Rp35 juta.

Sementara dalam papan proyek anggaran untuk upah kerja sebesar Rp59,6 juta.

Baca Juga: Siswa Muslim Jadi Anggota Koor Saat Misa Peresmian Bangunan SMPN Alok

"Terus yang Rp24,6 juta itu kemana, dan diperuntukan untuk siapa. Kami pingin tau, dan kami minta pertanggungjawaban Kepala Desa, karena kami sangat dirugikan oleh cara yang dilakukannya," katanya.

Dia pun meminta kepada kejaksaan atau kepolisian dalam waktu dekat untuk segera turun melakukan pemerikasaan.

Karena dugaan penggelapan dana tersebut sangat merugikan para pekerja dan seluruh masyarakat Ndetuzea.

Baca Juga: Dua Saksi Kunci Asal Rote Ndao Meninggal Dunia

Apalagi, untuk Desa Ndetuzea bukan baru kali ini saja terdapat kejanggalan.

"Untuk itu kami minta pihak berwajib untuk lakukan pemerikasaan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Denis DH

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X