Oknum Kades di Lembata Embat Istri Orang hingga Hamil

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi persetubuhan oknum Kades Rumang terhadap istri orang di Lembata. (Ist)
Ilustrasi persetubuhan oknum Kades Rumang terhadap istri orang di Lembata. (Ist)

LEWOLEBA (eNBe Indonesia) -- Oknum Kepala Desa di Kabupaten Lembata terbukti melakukan Hubungan Terlarang dengan istri orang di desanya hingga hamil.

Kejadian tersebut terjadi pada 10 Desember 2021 namun baru diceritakannya pada 12 Januari 2022. Korban kini diketahui hamil 9 minggu, menurut laporan Iholistis.com.

Relasi kuasa yang yang timpang antara Oknum Kades Rumang di Kecamatan Buyasuri dengan korban membuat korban tak berdaya ketika diajak berhubungan badan.

Baca Juga: Dugaan Oknum Polisi Ambil CCTV di Gereja Zoar Penkase Telah Dilaporkan ke Mabes Polri

Pelaku berinisial HS tersebut bahkan tega melakukan hubungan badan secara paksa dengan korban di semak-semak.

Kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban menemaninya menjemput keluarganya yang pulang dari Ambon.

Keduanya berjalan sekitar pukul 23.00 Wita, menuju pelabuhan Lewoleba.

Setelah korban diboncengi dengan sepeda motor merk Yamaha-Byson, pelaku malah mengubah arah ke luar area kota Lewoleba dan menuju Kecamatan Lebatukan.

Baca Juga: Mengenang 1 Tahun Berpulangnya Romo Bene Daghi, Alumni SDK Malasera Adakan Misa Secara Daring

Korban sempat meronta di atas motor namun karena di atas sepeda motor yang sedang melaju maka dia hanya pasrah. Pelaku pun tak merespon reaksi korban.

Hingga akhirnya, pelaku menurunkan korban di jalan setapak bersemak di area Onge, Kecamatan Lebatukan dan melancarkan aski bejatnya dengan posisi berdiri.

SL adalah istri dari Ikram dari Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri. Korban kini harus menanggung risiko perbuatan korban.

Sementara korban sendiri telah memiliki empat orang anak. Dia sehari-hari diketahui bekerja di warung sate di kota Lewoleba.

Baca Juga: Meninggal di Usia 38 Tahun, Ini Sederet Prestasi Petinju Legendaris Lembata Topan Hurek

Halaman:

Editor: Denis DH

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X