ENDE (eNBe Indonesia) - Personil Sat Samatpa Polres Ende terus meningkatkan kegiatan patroli dan imbauan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende sesuai dengan Inmendagri.
Kasat Samapta Polres Ende AKP Julius Ronny N. Gonstal, SH yang memimpin kegiatan Patroli dan imbauan kepada masyarakat Kota Ende mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli pengawasan penerapan prokes di tempat keramaian dan tempat usaha lainnya selama PPKM Level 3.
Menurut mantan Kapolsek Ende itu pengawasan diperketat dan ditingkatkan karena terjadi pelonggaran sejumlah aktivitas di Kota Ende.
Baca Juga: BMKG Imbau Wisatawan Waspada Gelombang Tinggi Saat Berwisata di Labuan Bajo
"Kami akan tingkatkan kegiatan patroli sekaligus imbauan kepada masyarakat pelaku usaha di malam hari dan di tempat-tempat keramaian lainnya, ketika ada pelonggaran sejumlah kegiatan, maka potensi interaksi dan kerumunan semakin tinggi, konsekuensinya potensi penularan Covid-19 juga semakin tinggi," kata AKP Ronny.
Ia meminta kepada masyarakat untuk menerapkan prokes sebagai sebuah kesadaran untuk mencegah penularan Covid-19, bukan karena paksaan atau takut.
Ia juga berharap agar dalam kegiatan sehari-hari masyarakat disiplin menjalankan prokes dengan berpedoman pada 5M.
Baca Juga: BPOLBF Minta Wisatawan Cek Legalitas Agen Wisatanya
Kegiatan patroli dan imbauan yang dilakukan pada Selasa (3/5) ini berjalan aman dan lancar.***
Artikel Terkait
Teken kerja sama dengan PLN, Dirut PDAM Yustinus: Wujudkan pelayan maksimal untuk masyarakat Ende
105 KK di Ende terima bantuan Seroja dari BPBD
Warga Pergoki Oknum Diduga Anggota DPRD Ende Sedang Berselingkuh Dengan Oknum Diduga ASN
176 Tim Gabungan Amankan Perayaan Idul Fitri di Ende
Nelayan Hilang di Nangapanda Ende Ditemukan Meninggal Dunia