DEPOK (eNBe Indonesia) - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial RR alias Aden (30), Senin (16/5), sebagai tersangka pelaku pembunuhan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB saat bersembunyi di Gunung Walat, Kecamatan Cibadak, dan berupaya mengelabui polisi dengan menyamar seperti tokoh Tarzan dengan menggunakan rambut panjang palsu.
"Tersangka kami tangkap di Gunung Walat pada Senin. Dari lokasi ditemukan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau untuk menghabisi nyawa seorang janda yang merupakan kekasihnya, peci, dan rambut panjang palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas yang sedang memburunya," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Polsek Cibadak, dikutip Antara, Selasa (17/5).
Baca Juga: Menteri Agama : Tidak Benar Dana Haji Dipakai Untuk IKN
Tersangka nekat menghabisi nyawa kekasihnya SUK (33), karena diduga korban akan kembali rujuk dengan mantan suaminya.
Tersangka yang tidak terima, mendatangi rumah korban pada Kamis (12/5), dan menyebabkan cekcok mulut yang berujung pembunuhan dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
Korban yang terkapar di teras rumahnya segera dibawa warga ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Namun luka yang parah menyebabkan korban tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Pengunjung Sidang Teriaki Kuasa Hukum Terdakwa Randy
Sementara pelaku melarikan diri ke arah Gunung Walat, sesuai dengan keterangan para saksi.***
Artikel Terkait
Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan anak di Kupang Dinyatakan Lengkap (P21)
Ira Ua Istri Randy Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Astri dan Lael
Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, IU Belum Ditahan
Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Oditur Soal Pembunuhan Berencana Handi-Salsabila
Penyidik Sebut Ira Jadi Tersangka Karena Picu Randy Lakukan Pembunuhan