DEPOK (eNBe Indonesia) - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura menegaskan Ustad Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, seperti kabar yang banyak beredar di media sosial tentang pendeportasian oleh Imigrasi Singapura.
"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, dikutip Antara, Selasa (17/5).
Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura, jadi belum masuk ke Singapura.
Baca Juga: Dua Narapidana di NTT Mendapat Remisi
Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
Ratna juga mengatakan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan mengapa UAS ditolak masuk ke Singapura.
Istri dan anak UAS juga ikut dipulangkan.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Gejala Berat Hepatitis Akut Misterius Muncul Dalam Dua Pekan
Sebelumnya jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan UAS dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada Senin (16/5).***
Artikel Terkait
Malaysia Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Pendidikan dan SDM
Resmi! RI Ambil-alih Kendali Udara di Natuna dari Singapura
Sandiaga Uno Temui Menteri Luar Negeri Singapura, Bahas Kerja Sama Pariwisata
Kemenkumham Masih Mendalami Insiden Deportasi Ustaz UAS di Singapora