MATARAM (eNBe Indonesia) - Petugas Polresta Mataram, NTB menangkap dua pria berinisial SR dan RO karena diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.
"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri, dikutip Antara, Rabu (25/5).
Baca Juga: Tersangka Ira Ua Akan Segera Ditahan Hari Ini
Penganiayaan yang terjadi pada Selasa (24/5) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram itu, berawal dari aksi kedua pelaku yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan.
Korban yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski, berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.
Keduanya tidak menerima dan langsung memepet kendaraan korban serta melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Berkas Bupati PPU Nonaktif Dan Kawan-Kawan Dilimpahkan ke Pengadilan
Akibat penganiyaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.***
Artikel Terkait
Dua Polisi "Unlawful Killing" Divonis Lepas
Anggota Polisi Pelaku Pemerasan Ditembak Resmob Surakarta
Polisi Diduga Mabuk Minuman Keras Tabrak 4 Orang di Jayapura
Terkait Kasus Polisi Tajir di Kaltara Penyidik Amankan 15 Rekening
Anggota Polisi yang Menabrak Petugas DKP Jayapura Kota Ditangkap