DEPOK (eNBe Indonesia) - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (19/10).
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
Baca Juga: Richard Eliezer Bantah Terima Imbalan Uang Sebesar 1 Miliar dari Ferdy Sambo
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Tokoh Adat Papua Tegaskan Bahwa Masyarakat Adat Dukung KPK
Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus 'Obstruction of Justice'
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.***
Artikel Terkait
Hasil Visum Ungkap Beberapa Luka yang Dialami Lesti Kejora
Polisi Akan Periksa Penjaga Rumah Tangga Lesti Kejora
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Sebut Tak Langsung Hentikan Proses Hukum
Dicekik dan dibanting, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Tak Tinggal Diam, Kompas Perempuan Angkat Suara!
KPI Minta Publik Tidak Glorifikasi Pelaku KDRT Usai Lesti Kejora Cabut Pengaduan Terhadap Rizky Billar