KUPANG (eNBe Indonesia) - Sidang lasus pembunuhan Astri dan anaknya Lael yang melibatkan terrdakwa Ira Ua kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (5/1/2023).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dihadiri saksi atas nama Novi Pena yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Randi Badjideh, suami terdakwa Ira Ua.
Menariknya, diakhirsidang yang dipimpin Hakim Ketua Wary Juniati itu pun tampak terdakwa Ira Ua sempat meneteskan air mata saat diberi kesempatan oleh Hakim Ketua untuk menanggapi pernyataan saksi Novi Pena.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang yang Akan Melanda NTT Tiga Hari ke Depan
Dalam kesempatan itu Ira Ua sempat mengaku bahwa makin marak akun palsu yang membulinya di media sosial selama ini.
"Untuk gosip akun palsu di medsos. Saya rasa persidangan harus mengakui bahwa gosip yang beredar bagi saya terlalu banyak yang mulia," kata Ira Ua, seperti dikutip victorynews.id, Kamis (5/1/2023).
"Gosip yang beredar di luar, kalau tidak salah beredar foto saudari Astri sedang bersama anak Lael dengan judul, dijemput mantan pacar dan ayah biologis dari korban. Jadi diseluruh komen itu mengatakan kepada saya. Akun palsu itu semua tentang saya adalah hoax yang mulia," tambahnya dengan deraian air mata.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan dan Cara Cek Saldo Penerima Bansos PKH Januari 2023
Dirinya juga mengaku tidak kuat lagi dan meminta semua pihak tidak menanggapi semua akun palsu di media sosial.
"Untuk mengenai pembunuhan, sampai suami saya ditahan saya tidak pernah ada konfirmasi bahwa dia yang membunuh yang mulia," jelasya.***
Artikel Terkait
Penyidik Sebut Masih Melengkapi BAP Ira Ua yang Dikembalikan Jaksa
Polda NTT Kembali Melimpahkan BAP Ira Ua Kepada Kejati NTT
Penyidik Polda NTT Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ira Ua ke Kejati NTT
Sempat 4 Kali Bolak Balik, Berkas Perkara Ira Ua Dinyatakan Lengkap, Suaminya Randy Masih Proses Banding
Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Dengan Terdakwa Ira Ua Hadirkan Saksi Baron