DEPOK (eNBe Indonesia) - Polisi telah menangkap tersangka kasus pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Wibowo di Jakarta Utara, dikutip Antara, Jumat (6/1/2023).
Tersangka berinisial MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Menurut Wibowo, MR sudah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Survei SSI Sebut Mayoritas Publik Ingin Pemilu Sistem Proporsional Terbuka
"Tersangka sudah mengakui," kata Wibowo yang menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D (39) yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut.
Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) yang meninggal dunia usai terbakar.
Sementara motif tersangka maupun detail peristiwa tersebut akan disampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pendalaman penyelidikan.
Baca Juga: Prakerja 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja
"Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi untuk keterangan lebih lanjut kita sampaikan ulang setelah pemeriksaan," kata Wibowo.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka, menurut Wibowo, di antaranya alat pembakaran yang dilemparkan ke korban, berikut dengan pakaian yang dikenakannya.
Sebelumnya, lima orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran dua orang pejalan kaki di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (4/1) malam.
Baca Juga: Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Suami Norma Risma
Penjabat Sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto di Jakarta Utara, Kamis (5/1) menyebutkan, korban dibakar usai disiram dengan bensin oleh pelaku.
Keterangan tersebut disampaikan seorang penyelidik berdasarkan hasil pemeriksaan baju korban oleh personel Polsek Metro Penjaringan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya juga mengatakan pada Rabu malam bahwa kedua orang korban dibakar hidup-hidup setelah disiramkan bensin oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Langgar Aturan Kumpul Kebo di Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Tidak Akan Disanksi
"Tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," kata Febri.
Usai terbakar, lanjut Febri, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. S langsung tewas di lokasi kejadian.
Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Karena itu, dia masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Cuaca Buruk Batalkan Laga Klub Baru Ronaldo Al Nassr Kontra Al Taee
Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran itu.***
Artikel Terkait
Polisi Mengidentifikasi Lagi 2 Korban Pembakaran Karaoke Sorong
Para Tersangka Perusakan TPS dan Pembakaran Surat Suara di Manggarai Barat Terancam Hukuman Penjara
OTK Siram Bensin dan Bakar Korban di Jakarta Utara