DEPOK (eNBe Indonesia) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan.
"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," katanya di Kupang, dikutip Antara, Senin (9/1/2023).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan warga sipil yang berujung meregang nyawa di Sumba Barat oleh seorang anggota Polres Sumba Barat berinisial Briptu ER.
Baca Juga: PKH Januari 2023 Segera Cair, Cek Status Penerima dan Tanggal Pencairannya di Sini
Saat ini, ujar komandan berbintang dua itu, Briptu ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat.
Orang nomor satu di Polda NTT itu menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Januari 2023 Cair Kepada Masyarakat Kategori Ini, Pastikan Anda Termasuk Penerima
Menurut dia, kasus ini merusak nama baik institusi Polri pada umumnya, apalagi saat menembak Briptu ER tidak sedang dalam bertugas.
Sebelumnya diberitakan Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.
Baca Juga: Suasana Belajar Mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kembali Normal, Kepsek Bilang Siswa Senang
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Baca Juga: Penyelesaian Akhir dan Jaga Emosi, Kunci Indonesia Kalahkan Vietnam pada Semifinal Piala AFF Leg Kedua
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.
Namun nyawa Ferdinandus tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.***
Artikel Terkait
Kapolda NTT Sebut Saksi Kapal Terbakar Bisa Jadi Tersangka
Kapolda NTT Larang Polantas Kejar Pengendara Motor Sampai ke Gang
Kapolda NTT Minta Jajarannya Ubah Mental: 'Jadilah Pelindung, Bukan Pemeras'
Ikut Lomba Hias Pohon Natal, Kapolda NTT Apresiasi Dewan Masjid Indonesia
Kapolda NTT Siap Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Oleh Anggota Polisi