DEPOK (eNBe Indonesia) - Artis Ferry Irawan hari ini Senin (16/1), mendatangi Polda Jawa Timur, Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ferry ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry yang turut mendampinginya di Polda Jatim, seperti dikutip Antara, Senin (16/1).
Baca Juga: Didukung PPP Untuk Maju Pilpres, Sandiaga Katakan Tetap Berkomunikasi Dengan Prabowo
Jeffri mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti, serta akan meluruskan sejumlah berita yang menurutnya telah menjadi liar.
Ferry Irawan sendiri membantah bahwa dirnya melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.
Menurut Ferry, dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.
Baca Juga: Erick Thohir dan La Nyala Mattalitti Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PSSI, Pemilik Suara Bingung
Saat itu lanjut Ferry, dia berusaha menenangkan istrinya yang sedang histeris dan berusaha menyakiti diri sendiri. Ketika hendak memindahkannya ke kasur, istrinya menempelkan mukanya ke Ferry sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri atas dugaan KDRT di salah satu hotel di Kediri.***
Artikel Terkait
Dicekik dan dibanting, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Tak Tinggal Diam, Kompas Perempuan Angkat Suara!
KPI Minta Publik Tidak Glorifikasi Pelaku KDRT Usai Lesti Kejora Cabut Pengaduan Terhadap Rizky Billar
Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Kejora-Rizky Billar
Aksi KDRT Kembali Terjadi di Depok
Bawa Bukti Handuk dan Baju Penuh Darah, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Lakukan KDRT