Polda Metro Jaya Sebut Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Pembunuhan Berencana

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat sesi tanya jawab bersama awak media di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat sesi tanya jawab bersama awak media di Jakarta.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Polda Metro Jaya mengungkap kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi yang menewaskan tiga orang merupakan pembunuhan berencana.
 
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (19/1).
 
Namun Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga: Kejagung Jelaskan Pertimbangan Hukum Terkait Tingginya Tuntutan Terhadap Richard Eliezer
 
Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis pukul 16.30 WIB.
 
Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).
 
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).

Baca Juga: Dinas Peternakan NTT Laporkan Kematian Babi Akibat Virus ASF
 
Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X