DEPOK (eNBe Indonesia) - Tim pencari fakta dibentuk untuk mengkaji kasus kecelakaan lantas yang menewaskan mahasiswa UI, HAS, usai ditabrak mobil pensiunan Polri. Tim khusus merupakan bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah, yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil, dikutip RRI, Senin (30/1/2023).
Tim eksternal akan terdiri dari sejumlah pihak. Dari mulai pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
Baca Juga: Indonesia Raih Dua Gelar di Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters 2023
"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya. Melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.
Pembentukan tim gabungan itu mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3). Hal itu agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.
Dalam kasus kecelakaan melibatkan purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW). Polisi sempat menjadikan HAS yang sudah tewas sebagai tersangka.
Baca Juga: Sabalenka dan Djokovic Juarai Grand Slam Australian Open
Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Yaitu pada 6 Oktober 2022.***
Artikel Terkait
Dirlantas Polda Metro Jaya Gelar Perkara Terkait Kematian Mahasiswa UI Untuk Tentukan Pelakunya
Polda Metro Sebut Penanganan Lakalantas yang Tewaskan Mahasiswa UI Tertahan Hasil Mediasi Pihak Terkait
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Malah Jadi Tersangka