DEPOK (eNBe Indonesia) - Polres Metro Tangerang Kota memeriksa mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dan seorang petugas keamanan bernama Roby. Keduanya diperiksa terkait teror pelemparan sekarung ular kobra ke halaman rumah Wahidin di Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari pihak Wahidin. "Kami juga sudah memeriksa beliau sebagai saksi pelapor dan petugas keamanan yang pertama menemukan ular tersebut," ujarnya, seperti dikutip RRI, Senin (30/1).
Kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, mengatakan, membenarkan pemanggilan polisi atas kleinnya. "Pak Wahidin sudah mendapat surat dan memenuhi panggilan pada Sabtu (28/1) lalu," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan Mahasiswa UI
Menurut dia, mantan Gubernur Banten itu menjalani proses pemeriksaan selama 60 menit dengan sejumlah pertanyaan. "Beliau dimintai keterangan kapan mengetahui adanya ular yang dilempar ke dalam rumahnya," kata Rasyid.
Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus teror ular kobra tersebut. Di antaranya rekanan CCTV rumah Wahidin, ular kobra, dan galah yang digunakan untuk menutup karung.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Teror Masturbasi Jok Motor
Pelaku Teror Sperma Sudah Beraksi 20 Kali
Ditemukan Ular di Perumahan Warga Beji Depok, Untungnya Tidak Ada Korban
Satu Karung Ular Kobra Teror Kediaman Mantan Gubernur Banten