LABUAN BAJO (eNBe Indonesia) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung sertifikat untuk lembaga pendidikan Seminari Santo Yohanes Paulus II di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Kita akan sertifikasi semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Jadi laporkan saja jika ada tempat ibadah, tempat pendidikan yang belum bersertifikat ke kantor-kantor pertanahan, nanti kita sertifikatkan," kata dia dalam keterangan, dikutip Antara, Jumat (15/9).
Seminari Santo Yohanes Paulus II telah berdiri sejak tahun 1987 dan belum pernah disertifikatkan. Seminari itu terbangun untuk memberikan pendidikan kepada calon pemuka agama Katolik.
Baca Juga: Hasil Survei Voxpopuli Tunjukkan Bacapres Prabowo Subianto Unggul Head To Head Atas Ganjar Pranowo
Hadi Tjahjanto pun mengatakan penyertifikatan tanah seminari yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keberadaan sekolah agar tetap aman dan terjaga.
"Pada kesempatan ini berhasil kita sertifikat-kan," ucapnya.
Selain aset institusi pendidikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggiatkan penyertifikatan tanah termasuk tanah wakaf.
Baca Juga: Pebulutangkis Ganda Putra Leo/Daniel Maju ke Babak Semifinal Hongkong Open 2023
Dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan satu sekolah di Labuan Bajo.
“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Praeses Seminari Santo Yohanes Paulus II Romo Beni Bensi menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN yang telah memproses sertifikat tersebut.
Baca Juga: Indra Sjafri Bawa 22 Pemain Timnas U24 Untuk Asian Games, Berikut Nama-Namanya
"Terima kasih kepada BPN yang telah memproses sertifikat tanah seminari ini," ucapnya.
Sementara itu Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat menyampaikan ada beberapa kali kejadian klaim atas tanah wakaf yang belum disertifikatkan.
Hal itu pun menimbulkan konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.
Baca Juga: Nominasi Pemain Pria Terbaik FIFA 2023, Ronaldo Hilang, Nama Messi Masuk Daftar
"Oleh karena itu kita datangi satu per satu untuk diajukan, disertifikatkan, supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum," kata Ahmad.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi
568 warga Kabupaten Kupang terima sertifikat tanah
Presiden Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut
Presiden Jokowi Perintahkan Permudah dan Percepat Proses Penerbitan Sertifikat Tanah
Kantor Pertanahan Nagekeo Serahkan Ratusan Sertifikat Kepada Warga Ulupulu