Kepala BP2MI Ikut Jemput Jenazah PMI Asal NTT Yang Meninggal di Malaysia

- Senin, 18 September 2023 | 16:28 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani ikut menjemput jenazah PMI asal NTT.
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani ikut menjemput jenazah PMI asal NTT.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ikut menjemput jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yati Fatima Tusi warga Desa Kusi Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di Malaysia, Senin, (18/9/2023).

Yati Fatima Tusi merupakan pekerja asal NTT yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia sejak 2018 dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kuching Malaysia untuk melahirkan anak kedua pada pekan lalu.

Yati Fatima Tusi masuk ke Malaysia pada 2018 setelah mengurus pasport di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat bersama suaminya Asyer Aristus Silla yang sudah bekerja di Malaysia sejak 2013 silam.

Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Tolak Nota Keberatan Rafael Alun Trisambodo

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Yati Fatima Tusi merupakan pekerja migran asak NTT yang ke 107 yang meninggal dunia di luar negeri.

"Sesuai catatan BP2MI pada Januari-September 2023 sudah 107 jenasah pekerja migran yang dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia ke NTT. Hal ini sangat memprihatinkan karena sebagian besar pekerja yang meninggal itu merupakan pekerja non prosedural," kata Benny Rhamdani, dikutip Antara, Senin (18/9).

Ia menambahkan dalam tiga tahun terakhir pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri mencapai 420 orang pekerja.

Baca Juga: PPP Tidak Khawatir Terkait Partai Koalisi Pengusung Ganjar Yang Jumlahnya Paling Sedikit

Menurut dia sebagian besar pekerja yang meninggal itu merupakan pekerja yang pergi bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur yang berlaku.

"Kami tidak akan berhenti untuk mengkampanyekan ke berbagai tempat agar para pekerja yang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan tidak boleh melalui jalur yang tidak resmi," kata Benny Rhamdani.

Ia mengatakan Pemerintah daerah di provinsi berbasis kepulauan ini juga harus ikut bertanggung jawab bagaimana menyiapkan lapangan kerja untuk menekan adanya pekerja yang pergi ke luar negeri secara ilegal.

Baca Juga: Ganjar Sebut Bacawapres Pendamping Dirinya Masih Digodok

Selain itu kata dia pemerintah daerah di NTT juga agar memberikan kemudahan kepada semua orang untuk bekerja ke luar negeri karena merupakan hak warga negara.

"Tingginya kasus PMI asal NTT yang meninggal dunia menjadi catatan bagi semua pihak, sehingga semua harus turun gunung untuk mengatasi terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sangat tinggi terjadi di NTT ," kata Benny Rhamdani.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak Rokok Terhadap Kemampuan Jantung Saat Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 15:25 WIB
X