DEPOK (eNBe Indonesia) - Indomie Rasa Ayam Spesial yang dilarang beredar di Taiwan karena mengandung zat pemicu kanker yaitu etilen oksida (EtO) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Hal ini karena kadar etilen oksida (EtO) yang terdapat dalam indomie merek tersebut masih jauh di bawah ketentuan di Indonesia.
"Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm)," tulis BPOM pada Kamis (27/4/2023), dikutip Kompas TV, Jumat (28/4).
Baca Juga: Dedikasi Kepada Rakyat Adalah Syarat Utama Cawapres Prabowo
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," ujarnya.
Sedangkan Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," kata BPOM.
Baca Juga: Kapolda NTT Pastikan Personel Brimob Asal Polda NTT Yang Tertembak di Papua Dalam Kondisi Sehat
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," ucapnya.
Lantas, mengapa setiap negara punya aturan berbeda soal kandungan etilen oksida dalam produk pangan?
BPOM menerangkan, sampai saat ini Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO), belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Baca Juga: Bagi Yang Ingin Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif Baik Pusat Maupun Daerah, Ini Dia Persyaratannya
Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.
Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa hal, yaitu:
• Menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Baca Juga: PPP Dukung Ganjar Capres, Koalisi Tegaskan KIB Tetap Solid
• Melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
• Mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
• BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:
1. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca Juga: Liga Inggris: Bermain Imbang 2-2 Kontra Tottenham, MU Dilewati Newcastle Yang Hajar Everton 4-1
2. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
3. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
BPOM juga telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Omong Kosong Pilpres: Mengenal Ganjar, Mirip Jokowi? Setegas Jokowi? Mampu Lanjutkan Program Jokowi?
Audit tersebut terdiri dari antara lain mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO dan menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor.
Kemudian BPOM juga menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal.
Serta, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi. Hal itu sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding AG, Anak Berkonflik Dengan Hukum
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi," tutur BPOM.
"Serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi."
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," tutup BPOM.***
Sebelumnya, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyatakan, dalam memasarkan produknya Indofood selalu mematuhi persyaratan BPOM dan negara tujuan ekspor.
Artikel Terkait
Kanker Paru-Paru Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia
Hoaks, Makanan yang dipanggang di Microwave Dapat Picu Sel Kanker Lebih Banyak Dalam Darah!
Benarkah Vape Penyebab Kanker Paru? Simak Dulu Faktanya!
Indomie Rasa Ayam Spesial Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Indofood Akan Berdiskusi Dengan Depkes Taiwan