Ternyata Ini Alasan Anies Baswedan Terbitkan IMB Untuk Warga di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:38 WIB
Warga melihat lokasi kebakaran di Tanah Merah, usai ledakan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Warga melihat lokasi kebakaran di Tanah Merah, usai ledakan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara dilakukan saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

IMB diterbitkan sebagai dukungan untuk kebutuhan layanan dasar bagi warga yang bertempat tinggal di sekitar area tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa IMB diberikan sebagai dukungan layanan dasar di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga: Adhi Karya's Profit Doubles in 2022

Sarjoko mencontohkan sejumlah kebutuhan layanan dasar ini seperti akses terhadap jalan serta air bersih.

Dengan demikian, usai terbitnya IMB kawasan, warga yang menempati lahan PT Pertamina itu bisa mendapat akses terhadap jalan serta air bersih.

"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucap Sarjoko, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/2).

Baca Juga: Jasa Marga Posts 68.7% Growth in Profit for 2022

Dalam kesempatan itu, Sarjoko turut menyinggung tentang solusi jangka panjang atas keberadaan warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Menurut dia, penyelesaian atas hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Adapun terbitnya IMB kawasan itu kini dipermasalahkan usai Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran hebat pada Jumat (3/3/2023) malam.

Kebakaran akibat ledakan pipa BBM itu dengan cepat menyebar ke pemukiman warga dan menyebabkan 19 orang meninggal dunia, serta 49 korban luka-luka.

Baca Juga: Gandeng Disperindag Bulog Ende Gelar Operasi Pasar

Anggota Fraksi PDI-P DRPD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak sebelumnya menuding, IMB kawasan itu terbit karena janji kampanye Anies pada 2017. Menurut dia, Anies selaku cagub kala itu menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangkan Pilkada saat itu.

Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.

Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017. Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Seputar Pertandingan Liverpool Versus Manchester United di Liga Primer Inggris

Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena tak bisa memberikan apa yang dijanjikan, kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Anies lantas memberikan IMB kawasan. Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia. Pasalnya, tanpa IMB kawasan tersebut, warga pun telah mendirikan bangunan sendiri.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X