DEPOK (eNBe Indonesia) - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini mengunjungin korban tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, memberi bantuan dan santunan sebesar Rp50 juta kepada 125 ahli waris para korban meninggal.
Kompas TV melaporkan Presiden Jokowi saat ini tinggal 30 korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, dimana 8 korban belum sadarkan diri, dirawat di rungan ICU.
Presiden juga memantau langsung situasi di stadion Kanjurahan, dan menyampaikan kepada media bahwa pihaknya telah menanyakan pihak FIFA terkait sanksi yang akan diberikan kepada Indonesia.
Dan terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Malam Ini dan Besok Dini Hari
“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, santunan akan segera disalurkan setelah Pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan Pemerintah Daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.
“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” ujar Mahfud.***
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo Sesalkan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Minta Kapolri Segera Usut Tuntas
Komentar Kapolri Terkait Tembakan Gas di Stadion Kanjuruhan Malang
Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan
Mantan Pemain Arema Frans Watu Sebut Tragedi Kanjuruhan Adalah Duka Sepak Bola Indonesia
Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Polda Jatim Dicopot
Korban Jiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 130 Orang
Amnesty Internasional Soroti Penggunaan Kekuatan Berlebih Aparat Keamanan pada Tragedi Kanjuruhan