DEPOK (eNBe Indonesia) - Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP September 2023 menjadi pencairan terakhir dari PIP tahap 2. Berikut ini jadwal umum yang diberikan Kemendikbud.
1. Tahap 1 cair pada Februari hingga April.
2. Tahap 2 cair pada Mei hingga September.
3. Tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Ketua Umum Kadin Arsyad Rasyid Dipilih Jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Begini Alasannya
Untuk pencairan PIP September 2023 diperkirakan terjadi antara tanggal 5-15 September 2023. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP tahap 2 September tahun 2023, silahkan mengakses link berikut ini.
1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
2. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
3. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
4. Isi kode captcha yang tersedia.
5. Klik “cek penerima PIP”.
Baca Juga: Aktivis Kemanusiaan Sebut Janji Sekolah di Luar Negeri Jadi Modus Baru Perekrutan PMI Asal NTT
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
Baca Juga: Profil Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTT yang Resmi Dilantik Tito Hari Ini
SMA/SMALB/Program paket C:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dinobatkan Sebagai Bapak Truk Nusantara
Untuk diketahui bahwa dana PIP sudah mulai dicairkan pada tanggal 4 Agustus 2023. Berikut ini rincian tanggal pencairannya.
- SD (4/8/2023)
- SMP (4/8/2023)
- SMA (7/7/2023)
- SMK (31/7/2023).***
Artikel Terkait
Cek Informasi Terkait Pencairan Dana Pendidikan PIP 2023 Serta Status Penerima dan Cara Aktivasi Rekening
Cek Penerima PIP 2023 Dan Segera Lakukan Aktivas Rekening Sebelum Hangus
Cek Segera Nama Penerima Dana Bantuan Pendidikan PIP di link pip.kemdikbud.go.id
Cek Laman SIPINTAR Terkait Nama Penerima Dana Bantuan Pendidikan PIP Untuk Bulan Agustus 2023
Cek Nama Penerima PIP Tahap 2 Bulan Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id Yang Sudah Mulai Dicairkan