DEPOK (eNBe Indonesia) - Pemerintah menyiapkan dana Rp12,8 triliun untuk bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 atau Bidikmisi.
Berikut ini info lengkap syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 atau Bidikmisi telah dibuka sejak 14 Februari sampai 31 Oktober 2023. Penerima KIP Kuliah 2023 juga dapat mengikuti seleksi SNPMB perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, hingga seleksi mandiri PTN maupun PTS.
Baca Juga: Pengumuman Resmi, Dana KJP Plus Mulai Cair Hari Ini
Melansir laman KIP Kuliah Kemdikbud, berikut syarat KIP Kuliah 2023 yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Bidikmisi atau KIP Kuliah
1. Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
Baca Juga: Sidang Kasus Kasus Penganiyaan Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum AG Hadirkan 15 Saksi
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, calon pendaftar dapat memanfaatkan layanan pendaftaran KIP Kuliah online dengan cara berikut ini:
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps.
2. Di laman KIP Kuliah klik opsi Daftar dan pilih Daftar Baru.
3. Siswa mulai input atau masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
Baca Juga: KPK Dalami Pemeriksaan Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Terhadap Wamenkumham
4. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.
5. Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.
6. Calon mahasiswa bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Buka Kemungkinan Koalisi Besar Usai Silaturahmi Antara KIB dan KIR Dengan Presiden Jokowi
7. Apabila telah berhasil diterima perguruan tinggi, calon mahasiswa melanjutkan proses verifikasi ke perguruan tinggi, sebelum nantinya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi lengkap KIP Kuliah 2023 mulai dari alokasi anggaran hingga cara mendaftar dan syarat KIP Kuliah 2023.***
Artikel Terkait
Nadiem Prioritaskan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Disabilitas
Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2022
Pendaftaran Bantuan Pendidikan KIP Kuliah Sudah Dibuka
Syarat dan Kategori Mahasiswa Yang Layak Dapat KIP Kuliah