Cek Info Terbaru Terkait Pencairan Dana KJP Plus Mei 2023 Yang Akan Segera Disalurkan

- Kamis, 4 Mei 2023 | 14:59 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Kabar terbaru pencairan KJP Plus Mei 2023 disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pencarian KJP Plus Mei 2023 akan dilakukan setelah disahkannya surat keputusan Gubernur.

Melalui akun resmi instagram, Disdik memberi pesan terkait pencarian KJP Plus Mei 2023.

“Terkait pendataan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penguat penerima melalui surat keputusan Gubernur. Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah keputusan Gubernur penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 menerima Setelah keputusan Gubernur disahkan baru dilakukan pencarian melalui bank DKI. Silahkan tunggu,” tulis Disdik pada kolom komentar Instagram (Kamis/4/2023).

Baca Juga: Cek Segera di Link cek.bansos.kemensos.go.id Untuk Info Tentang Bansos Yang Cair Bulan Mei 2023

Berdasarkan informasi tersebut, dipastikan bahwa data penerima KJP Plus Mei 2023 sudah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur. Kini, tinggal menunggu surat keputusan Gubernur disahkan.

Sehingga pencairan KJP Plus Mei 2023 diperkirakan terjadi pada akhir minggu ini atau minggu berikutnya. Masyarakat diminta untuk selalu mempertemukan informasi pencarian KJP Plus Mei 2023 di website dan akun media sosial Disidik dan UPT P4OP.

Sebagai informasi bahwa pencairan dana KJP Plus Mei 2023 termasuk dalam periode pencairan KJP Plus tahap 1 yang berlangsung dari bulan Mei hingga Oktober 2023. Untuk nama penerima KJP Plus Mei 2023 dapat dicek melalui link kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Ini Berhasil Dirikan Homeditor.id

Link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek penerima KJP Plus Mei 2023 merupakan laman resmi pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan KJP Plus atau tidak. Masyarakat dapat mengakses laman tersebut untuk mengecek status penerima KJP Plus Mei 2023.

Setelah surat Keputusan Gubernur disahkan, Anda bisa mengecek daftar penerima KJP Plu Mei 2023 dengan cara sebagai berikut:

– Datang ke laman kjp.jakarta.go.id

– Lihat kolom PENCARIAN di bagian bawah

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP, nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silahkan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Anggota TNI Yang Jual Senpi dan Amunisi Kepada Musuh Adalah Pengkhianat

Syarat utama dari siswa untuk terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X