Cek Perjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terkait KJP Plus Bulan Mei 2023 Yang Belum Cair

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun memberikan penjelasan terkait KJP Plus Bulan Mei 2023 yang belum cair.

Penjelasan tersebut dibagikan melalui akun Instagram-nya, @disdikdki.

Dijelaskan bahwa untuk menjamin ketepatan sasaran calon penerima bantuan dana pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI melakukan uji kelayakan.

Baca Juga: Jubir MK Bilang Putusan Tentang Masa Jabatan Komisioner KPK Jadi Lima Tahun Mulai Berlaku Saat Ini

Disdik DKI Jakarta menyebutkan untuk memastikan ketepatan sasaran Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023.

Bagi calon yang memenuhi ketentuan menerima bantuan sosial (bansos) yang termasuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditetapkan sebagai penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur

“Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023,” tulis akun Instagram Disdik DKI dilansir Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Penyanyi Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Dito Mahendra

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah sejak Februari lalu melakukan proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X