• Jumat, 29 September 2023

Cek Nama Penerima PIP Tahap 2 Bulan Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id Yang Sudah Mulai Dicairkan

- Senin, 21 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Arsip - Ilustrasi PIP
Arsip - Ilustrasi PIP

DEPOK (eNBe Indonesia) - Dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 untuk bulan Agustus 2023 telah mulai disalurkan sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Program ini memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, bertujuan untuk mencegah putus sekolah dan mendorong kelanjutan pendidikan, dan disalurkan melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.

Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, siswa atau orang tua siswa dapat menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Survei Litbang Kompas Tunjukkan Prabowo Subianto Akan Menang Head To Head Lawan Ganjar Atau Anies

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
   
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
    
3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
    
4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
    
5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Empat Negara di Afrika

1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
    
2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
    
3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.

Baca Juga: Duet Chiesa dan Vlahovic Antar Juventus Menang 3-0 Atas Udinese Pada Laga Pembuka Serie A Liga Italia

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan SMK Program 4 Tahun.

1. SD/SDLB/Program Paket A:

    Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
    Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

    Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
    Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

    Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
    Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Kalahkan Cadiz 2-0, Barcelona Raih Kemenangan Perdana di Liga Spanyol Musim Ini

4. SMK:

    Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
    Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun:

    Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
    Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.***


Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: laman SIPINTAR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X