• Jumat, 29 September 2023

Seleksi PPPK Solusi Persoalan Guru Honorer

- Rabu, 8 Juni 2022 | 09:03 WIB
Seleksi PPPK Solusi Persoalan Guru Honorer
Seleksi PPPK Solusi Persoalan Guru Honorer


JAKARTA (eNBe Indonesia) - Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri  menyebut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengurangi persoalan guru honorer.

 “PPPK itu adalah solusi pemerintah untuk mengurangi persoalan guru honorer, ada guru sudah lulus tidak mendapat formasi, ini menjadi ketakutan para guru,” katanya saat berbincang dengan Pro 3 RRI, Selasa (7/6/22).

Oleh karenanya, ia menyatakan guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mendapat formasi menjadi keanehan.

Baca Juga: Mbappe Dinobatkan Sebagai Pemain Paling Berharga di Dunia

Selain itu, menurut P2G, sebanyak 193.954 guru lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 belum mendapat formasi diprioritaskan tahun ini.

Sebelumnya, Kamis (2/6/22), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Luhut Pandjaitan Sepakat Tunda Kenaikan Tiket Candi Borobudur

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.***

Editor: Adrianus Nulangi Madaala

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

X