• Jumat, 29 September 2023

Buntut Polemik SDN Pondokcina 1, Pemkot Depok Terancam Interpelasi

- Selasa, 15 November 2022 | 10:50 WIB
Suasana di salah satu ruang kelas di SDN Pondokcina I, Beji, Depok.
Suasana di salah satu ruang kelas di SDN Pondokcina I, Beji, Depok.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Rencana relokasi SDN Pocin 1, Depok, menuai kontroversi. Komisi D DPRD Depok mengancam akan mengajukan hak interpelasi ke Pemkot.

SDN Pocin 1 sejatinya akan dialihfungsikan. Lahan sekolah itu akan dijadikan masjid raya.

Dinas Pendidikan Depok sudah menyampaikan terkait relokasi SDN Pocin 1 kepada wali murid. Namun relokasi itu memicu polemik lantaran belum ada kesepakatan.

Baca Juga: Pihak MU Akan Mengambil Langkah Tegas Terkait Wawancara Kontroversial Cristiano Ronaldo

Kontroversi mengemuka setelah muncul rencana siswa SDN Pocin 1 bakal pindah ke SDN Pocin 3 dan Pocin 5. Wali murid tak keberatan, keluarga menginginkan anak-anaknya hanya direlokasi ke satu gedung, bukan dipecah ke dua sekolah penampung.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok, Wawang Buang, mengatakan pihaknya sempat mengirimkan surat pemberitahuan soal kegiatan belajar mengajar. Edaran itu menginformasikan pada pertengahan November murid SDN Pocin 1 mulai dipecah ke dua sekolah penampung.

Dalam surat tersebut tertulis pada 7-11 November, siswa kelas 1-6 SDN Pocin 1 belajar dari rumah (BDR). Pada pekan selanjutnya, para siswa SDN Pocin 1 akan menjalankan KBM di dua sekolah, yaitu SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5. Dalam surat tersebut dijelaskan juga, per 14 November 2022, siswa kelas 1, 2, dan 6 belajar di SDN Pocin 5.

Baca Juga: Gara-Gara Parkiran, Seorang Pria Memukul Mahasiswa Dengan Tongkat Baseball

Namun per pagi tadi, para murid dan orang tua tetap bertahan di SDN Pocin 1. Salah satu orang tua murid, Cici menyebut mendapat pemberitahuan surat yang menyatakan siswa tetap belajar di SDN Pocin 1.

Berdasarkan surat yang dilihat, tertulis bahwa Senin (14/11/2022) siswa SDN Pocin 1 masuk secara tatap muka di SDN Pocin 1. Surat tersebut ditandatangani langsung Plt Kepala UPTD SDN Pocin 1, Sri Widayati, per 11 November 2022.

"Hari ini kita tetap belajar di SDN Pocin 1, tadi pagi subuh dapat surat kalau anak SD Pocin 1 tetap belajar di sekolah," kata Cici saat ditemui di lokasi, dikutip detiknews, Selasa (15/11).

Baca Juga: Seorang Guru di Bekasi Diduga Berbuat Asusila Terhadap Siswinya

Meski mendapat surat pemberitahuan terkait KBM di SD Pocin 1, dia mengaku bingung lantaran tak ada guru ataupun Plt kepala sekolah. Alhasil, orang tua murid menjadi pengajar bagi anak-anak yang datang.

"(Pengajar) masih orang tua dan relawan, pemberitahuan ini (masuk sekolah) dari guru, guru dari kepala sekolah," katanya.

Dia lantas menegaskan orang tua tak keberatan jika sekolah akan direlokasi untuk pembangunan masjid. Namun ia berharap Pemkot sudah menyiapkan gedung baru supaya anak tak digabungkan ke sekolah lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Membuka Forum KTT G20 di Bali

DPRD Depok Kirim Rekomendasi ke Pemkot

Komisi D DPRD Depok mengatakan surat rekomendasi dari DPRD terkait polemik relokasi SDN Pocin 1 telah dikirim hari ini. Dalam rekomendasi tersebut, ada 3 tuntutan yang dilayangkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra.

"Hari ini langsung (dilayangkan), surat dilayangkan oleh Komisi D ditandatangani oleh Ketua DPRD," kata Ketua Komisi D DPRD Depok, Supriatni di SDN Pocin 1.

Supriatni berharap surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia meminta solusi terbaik dari Pemkot Depok.

Baca Juga: Ketua DPRD Belitung Optimis G20 Harumkan Nama Indonesia dan Disegani Dunia

"Surat yang dilayangkan dari Komisi D lewat Ketua DPRD ke Wali Kota Depok. Mudah-mudahan Wali Kota Depok dengan segera mengambil solusi yang terbaik. Semua untuk kemaslahatan warga, siswa-siswa SD Pocin 1," kata Supriatni.

Adapun rekomendasi tuntutan dari DPRD ke Pemkot terkait kegiatan belajar mengajar yang semestinya tetap dilakukan di Pocin 1. Kedua, terkait permintaan penundaan pembangunan Masjid Raya sebelum dibuatkan gedung baru untuk siswa-siswi SD Pocin.

"Ketiga, lihat dengan mata kita langsung, ini sekolahan dibangun trotoar terus kalau dibangun masjid masuknya gimana. Jadi Komisi D rapat Jumat kemarin, meminta Pemkot dalam surat untuk membongkar trotoar yang menghalangi pintu masuk ke dalam SD," katanya.

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Benar-Benar Bucin? Putri Sulungnya Ungkapkan Fakta Ini!

Ancam Hak Interpelasi

Supriatni mengatakan akan mengajukan hak interpelasi jika rekomendasi tak didengar. Supriatni meminta wali murid untuk bersabar terkait keputusan Pemkot nanti.

"Jika pemerintah dalam hal ini Disdik tidak mengembalikan kursi dan meja di sekolah ini. Maka, kami DPRD akan melakukan hak interpelasi kepada pemerintah," kata Supriatni.

"Kalau sebuah institusi lembaga DPRD khususnya komisi D sudah tidak diorangin mau jadi apa ini? Untuk apa kita yang duduk di komisi D menyuarakan rakyat, untuk apa?" sambungnya.

Baca Juga: Ketua Dewan Eropa Puji Kinerja Jokowi Pada KTT G20 Sangat Baik

Dia mengatakan 13 anggota Komisi D DPRD Depok siap melayangkan hak interpelasi ke Pemkot.

"Jika kami masih tidak didengar juga, maka kami Komisi D yang terdiri dari 13 anggota, 7 fraksi perwakilan di komisi D akan sepakat melakukan hak interpelasi kepada pemerintah," katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan menunggu 3 hari terkait respons surat rekomendasi dari Pemkot. Jika dalam tiga hari tak ada balasan, Komisi D bakal mengajukan hak interpelasi.

Baca Juga: Korban Binomo Menangis Usia PN Tangerang Putuskan Aset Indra Kenz Diambil Untuk Negara, Berikut Penjelasannya!

"Jika dalam 3 hari tidak ada jawaban dari Pemkot, maka Komisi D akan berembuk lagi akan menggelar rapat internal. Untuk selanjutnya Komisi D akan melakukan koordinasi langsung ke provinsi. Kenapa? Karena intinya, pembangunan ini adalah provinsi, langsung ke provinsi/gubernur," kata Supriatni.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: detiknews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X