DEPOK (eNBe Indonesia) - Pemerintah Kota Depok menyatakan operasional SDN Pondokcina 1 berakhir besok sebelum dimulainya proses pembangunan Masjid Raya Margonda.
Salah satu perwakilan orang tua siswa, Ecy Tuasikal, menyatakan ia dan ratusan Wali Murid lainnya akan tetap bertahan sampai Pemkot Depok menyiapkan gedung baru pengganti SDN Pondokcina 1 untuk tempat anak-anaknya belajar.
“Jadi kami dari orangtua tetap seperti awal ya, bahwa kami akan bertahan di sana sampai kapanpun, sampai ada realisasi dibangun SDN Pocin 1, maka kami akan pindah,” kata Ecy saat dikonfirmasi, dikutip Tempo, Kamis (8/12).
Baca Juga: Kabupaten Nagekeo 16 Tahun: Berikut Fakta-fakta Positif
Ecy mengatakan, jika memang Pemerintah Kota Depok serius melakukan pemindahan pada 12 Desember 2022 mendatang, maka tindakannya telah masuk unsur pemaksaan dan akan diajukan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kalau memang tanggal 12 itu tetap diupayakan pindah, artinya ada unsur-unsur pemaksaan, tentu upaya hukum yang akan kami lakukan,” kata Ecy.
Pemerintah Kota Depok memberikan kesempatan SDN Pondokcina 1 masih boleh beroperasi sampai tanggal 9 Desember 2022, karena para siswa sedang melaksanakan penilaian akhir semester (PAS) di sekolah.
Baca Juga: Hasil Uji Poligraf Tunjukkan Bahwa Ferdy Sambo Berbohong
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto mengatakan, setelah ujian berakhir, pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menghentikan segala kegiatan belajar mengajar di SDN Pondokcina 1 dan memindahkannya ke dua sekolah yang telah ditetapkan, yakni SDN Pondokcina 3 dan 5.
“Setelah (ujian), kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di tempat yang telah ditentukan, lihat pernyataan pak Sekda sebelumnya,” kata Wijayanto, Senin 5 Desember 2022.
Jika masih ada penolakan orang tua, Wijayanto tidak akan memikirkan nasib para siswa SDN Pondokcina 1 tersebut. “Itu bagian dari pilihan, intinya kita sudah memberikan jalan belajar di sana, silahkan datang,” kata Wijayanto.
Baca Juga: AHY Sebut Partainya Akan Pertahankan Koalisi Perubahan
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan, jika orang tua murid tidak bersedia menempati SDN Pondokcina 3 dan 5 sesuai rencana relokasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok, pemerintah memberikan kesempatan orang tua memilih sekolah yang diinginkan dan akan difasilitasi.
"Kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yg ada di wilayah Pondok Cina, Kemiri, atau di Depok. Kami akan fasilitasi sehingga nanti di semester II, mereka akan ada di sekolah yang mereka inginkan. Tapi kalau yang ikut di (SDN Pondokcina) 3 dan 5 ya sudah berarti ikut keputusan," kata Supian Suri, Kamis 1 Desember 2022.***
Artikel Terkait
Siswa SDN Pondok Cina 1 Rayakan Hari Guru Tanpa Kehadiran Guru
Sekjen DMI Sebut Membangun Masjid Dengan Mengorbankan SDN Pondok Cina 1 Tidak Sesuai Ajaran Islam
Pemkot Depok Beri Batas Waktu Kepada Siswa Untuk Kosongkan SDN Pondok Cina 1 Hingga Jumat Pekan Depan
Guru SDN Pondok Cina 1 Kembali Hadir di Sekolah
PSI Kritik Keras Kejadian Satpol PP Dikerahkan Saat Para Murid SDN Pondok Cina 1 Sedang Ujian