Kisruh Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1, Polisi Periksa 3 Orang Tua Siswa

- Rabu, 4 Januari 2023 | 14:37 WIB
Siswa SDN Pondok Cina 1 sedang mengikuti upacara Hari Guru Nasional.
Siswa SDN Pondok Cina 1 sedang mengikuti upacara Hari Guru Nasional.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada 3 orang tua murid terkait kisruh pembangunan masjid di lahan SDN 1 Pondok Cina (Pocin), Depok. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Deolipa Yumara.

Kasus kemudian ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Menurut Deolipa, penyidik banyak bertanya soal kondisi anak selaku murid SDN Pocin 1 imbas masalah tersebut.

“Jadi sejauh mana ini anak-anak menjadi korban. Pertama aspek mentalnya ditanya, kedua apakah anak mengalami stres atau depresi, ketiga apakah anak-anak ini semangat belajar atau turun. Keempat adalah apakah anak-anak ini niat lagi belajar dan nilainya bagaimana. Itu ditanya juga oleh penyidik apakah punya dampak untuk anak-anak,” kata Deolipa kepada wartawan, dikutip Jawa Pos, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

“Nah jawaban dari orang tua tentu saja dampaknya ada. Karena ada anak yang sampai menangis kemudian traumatis juga ada. Jadi ini yang dijawab oleh orang tua murid,” tambahnya.

Deolipa menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perwakilan psikolog untuk memberikan layanan konseling kepada para murid.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Psikologi UI, tadi saya sudah ngobrol dengan beliau via WA sudah oke. Anak-anak nanti akan dibawa kemari dulu, mungkin Rabu atau Jumat dibawa kemari, tunggu jadwal, untuk dikonseling dulu. Setelah itu dibikin surat untuk asesmen di Fakultas Psikologi UI,” jelasnya.

Baca Juga: Baru Mulai Persidangan, Hakim Kritik Saksi Ahli Yang Meringankan Ricky Rizal

Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan imbas dari relokasi SDN Pocin 1. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa atas Wali Kota Depok M Idris ini. “Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (14/12).

Zulpan mengatakan laporan dilayangkan Deolipa terhadap Idris diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12).

Baca Juga: Kunjungi Riau, Presiden Jokowi akan Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Deolipa menilai Idris telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, para murid mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial (pendidikan belajar mengajar) dan kerugian moril maupun materiil.

Oleh sebab itu, Deolipa melaporkan Idris atas dugaan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X