Depok (eNBe Indonesia) - Kepala Bidang Litbang Pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Feriyansyah, mengungkapkan rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 untuk jadi lokasi proyek Masjid Raya Kota Depok harus ditolak. Menurut dia, ada tiga alasan rencana penggusuran harus digagalkan.
Pertama, kata dia, karena kebijakan ini sudah direncanakan akan berlaku pada puluhan sekolah lain di Depok.
Kedua, cara yang dilakukan Pemda dengan pendekatan struktural memaksa. Musrenbang yang dilakukan hanya formalitas. Buktinya para orang tua malah menolak kebijakan tersebut. "Artinya, dialog belum selesai namun nafsu menggusurnya lebih besar," kata dia, seperti dikutip tempo.co, Senin (16/1).
Baca Juga: Bom Meledak di Sebuah Gereja di Kongo, 10 Orang Tewas
Ketiga, jika penggusuran ini diteruskan, bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Sehingga pelanggaran hak anak untuk belajar dan pelanggaran hak guru untuk mengajar akan meluas diberbagai daerah tidak terkendali. "Jika tidak dihentikan sekarang, maka akan timbul "edusida". Yaitu trend pemda-pemda menggusur sekolah-sekolah agar digabungkan demi kepentingan ekonomi dan politik lokal," jelas Feriyansyah.
Ia menyebutkan penggusuran sekolah merupakan perampasan Hak Asasi Manusia khususnya masyarakat Depok. Pemkot harusnya mampu menyediakan layanan pendidikan yang bermutu di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat kota Depok akan pendidikan yang berkualitas.
Dia berharap, agar Wali Kota Depok Mohammad Idris dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terlibat, tidak hanya menghentikan sementara pembangunan karena protes dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: JPU Bacakan Dakwaan Terhadap Lima Terdakwa Kasus Kanjuruhan
“Kami menyayangkan juga sikap Gubernur Ridwan Kamil yang pasif dan cenderung cuci tangan. Jika Pak RK memahami pentingnya pendidikan, seharusnya Pemprov tidak hanya menunda sementara penggusuran tersebut, tapi menghentikan permanen pembangunan yang akan mengorbankan hak pendidikan warganya," jelas pengajar Pendidikan Kewarganegaraan ini.
Mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian nasional, P2G juga mengapresiasi Kemdikbudristek RI yang sudah mengawal kasusnya. “Kami mengapresiasi respon 'gercep' Kemdikbudristek. Tapi kami belum melihat bagaimana hasil dan 'follow up' Kemdikbudristek yang sudah memediasi kasus ini," kata dia.
Kota Depok dinilai melakukan edusida
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam keras upaya penggusuran SD Negeri Pondokcina 1 di kota Depok. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam observasi lapangan secara langsung, melihat penggusuran ini memang didukung oleh Pemerintah Kota Depok dan jajarannya.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara
“Temuan kami di lapangan ketika mengunjungi SDN Pondokcina 1, menunjukkan Pemkot Depok, Dinas Pendidikan setempat serta jajarannya terlibat dalam 'Edusida'. Yaitu upaya pemusnahan fasilitas atau bangunan sekolah secara masif dan berpotensi ditiru secara luas," ungkap guru swasta ini.
Penggusuran SD Negeri itu juga akan dilakukan ke banyak sekolah lainnya di Depok. Tahun 2020 Walikota Depok menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang akan menggabungkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Depok (SK Nomor 421/123/KPTS/Disdik/Huk/2021). Dalam SK tersebut, 246 SDN akan menyusut menjadi 221 sekolah. Setidaknya, 26 sekolah rencananya akan digabungkan.
Ia menyatakan ide penggabungan ini sangat berbahaya bagi pendidikan publik. Masyarakat belum tahu apa alasan di balik penggabungan tersebut. Mestinya disampaikan secara jujur ke publik, khususnya guru, siswa, dan orang tua.
Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Ungkap Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ
Penggusuran SDN Pondokcina 1 ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan laporan yang diterima P2G, para orang tua atau wali murid juga mengeluhkan bagaimana penggusuran ini tidak partisipatif dan transparan. Hal ini memperlihatkan tidak adanya kajian sosial, lingkungan hidup, dan pedagogis yang komprehensif.***
Artikel Terkait
Kemendikbudristek Apresiasi Gubernur Jawa Barat Soal SDN Pondok Cina 1
Dilaporkan Deolipa Perihal SDN Pondok Cina 01, Walikota Depok: 'Jangan Diperpanjang'
Kisruh Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1, Polisi Periksa 3 Orang Tua Siswa
Suasana Belajar Mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kembali Normal, Kepsek Bilang Siswa Senang
Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Layangkan Surat Keberatan Terhadap Wali Kota Depok