Hasto Tegaskan PDIP Akan Usung Kader Sendiri Sebagai Capres 2024

- Senin, 13 Maret 2023 | 16:03 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Sekolah Partai PDIP di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Sekolah Partai PDIP di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

DEPOK (eNBe Indonesia) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya akan mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

"Partai mengusung calon presiden dari kader internal partai. Itulah yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip Antara, Senin (13/3).

Hasto mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang membuka kemungkinan menduetkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Empat Jenis Bansos Akan Cair Pada Bulan Maret 2023

Ketentuan capres yang diusung oleh PDI Perjuangan berasal dari kader sendiri pun telah disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada HUT Ke-50 PDI Perjuangan.

Hal tersebut, lanjut Hasto, karena partai berlambang banteng bermoncong putih itu telah melakukan kaderisasi secara sistematis serta melakukan penugasan terhadap kader-kader partai, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam perspektif yang ideal.

Dikatakan pula bahwa pembahasan mengenai calon wakil presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan dapat ditentukan berdasarkan konfigurasi politik yang ada dan kerja sama antarpartai politik.

Baca Juga: Login Link siladu.jakarta.go.id Untuk Pastikan Anda Sebagai Penerima Bansos DKI Jakarta Tahun 2023

"Artinya, harus disepakati bersama-sama oleh partai politik yang membangun kerja sama tersebut, mengingat calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik," ucapnya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X