Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Acara Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 11:09 WIB
Arsip - Presiden Jokowi Perintahkan Hadi Tjahjanto Sikat Habis Mafia Tanah (instagram @jokowi)
Arsip - Presiden Jokowi Perintahkan Hadi Tjahjanto Sikat Habis Mafia Tanah (instagram @jokowi)

DEPOK (eNBe Indonesia) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga: Harry Kane Siap Pecahkan Rekor Gol Terbanyak Buat Timnas Inggris

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu,dikutip Antara, Kamis (23/3).

Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Cristiano Ronaldo Kembali Buka Suara Soal Kepergiannya Dari MU

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X