DEPOK (eNBe Indonesia) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah harus dipatuhi oleh menteri/pejabat pemerintahan.
"Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama,” ujar Anas, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (24/3).
Menurut dia, arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 itu ditujukan demi kebaikan bersama karena momen Ramadhan kali ini berada pada masa transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi.
Baca Juga: Kualifikasi Euro: Harry Kane Catat Rekor Baru Saat Timnas Inggris Raih Kemenangan Bersejarah Atas Italia 2-1
"Sebenarnya, ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata dia.
Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut, yaitu:
1 Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
Baca Juga: Kualifikasi Euro 2024: Cetak Dua Gol Saat Portugal Libas Liechtenstein 4-0, Cristiano Ronaldo Catat Rekor Baru
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji,” ujar Anas.
Menurut Anas, buka bersama memang dapat memperkuat silaturahim, namun memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.
Baca Juga: Skrining Kesehatan bagi Siswa dan Guru di Sekolah Santa Theresia Depok
"Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim,” ujar dia.
Dia menambahkan pada bulan Ramadhan ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Peneliti Sebut Menteri BUMN Erick Thohir Tepat Jadi Cawapres
Anas lalu menyarankan apabila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, itu bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” kata dia.***
Artikel Terkait
Hadiri Buka Puasa di Bandung, Muzani Optimis Gerindra Menang di Jabar
Ingin Tiru Yesus Puasa 40 Hari, Seorang Pendeta di Afrika Meninggal Dunia
Jelang Puasa Ramadhan Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Sembako
Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Acara Buka Puasa Bersama