DEPOK (eNBe Indonesia) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) termasuk salah satu partai favorit di negri ini, partai nasionalis religius yang didirikan mendiang Abdulrahman Wahid (Gus Dur), seorang tokoh bangsa yang juga mantan presiden.
Ditengah munculnya partai-partai Islam, popularitas PKB justru meningkat, menggambarkan besarnya basis warga nahdliyin Nahdlatul Ulama (NU).
PKB diproyeksi menjadi partai besar seperti PDIP, apalagi berkoalisi dengan Gerindra dalam konteks Pemilu 2024.
Menariknya, PKB mengalahkan popularitas PDIP di kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Federasi Sepak Bola Argentina Secara Resmi Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20
Padahal Ngada adalah mayoritas non NU. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan basis pemilih utama warga Muhammadiyah pun menjadi partai favorit kedua di Ngada. PDIP hanya menempati urutan ke-3.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, total pemilih mencapai 85.000, dimenangkan PKB (11.308), disusul PAN (10.049), PDIP (9.930), PERINDO (8.920), GOLKAR (9.079), NASDEM (8.165), DEMOKRAT (7.365), dan HANURA (6.468).
Salah satu kader PKB Ngada, yang juga anggota DPRD Kabupaten Ngada, diusung PKB menjadi calon wakil bupati Ngada, bersama calon bupati dari Golkar, pada pemilihan bupati (Pilbup) 2019. Pasangan ini pun memenangi Pilbup.
Sayang, PKB kemudian memutuskan menarik dukungan untuk bupati dan wakil bupati Ngada sekarang ini karena sesuatu alasan. Dan dinamika politik di Ngada pun menjadi memanas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunggu Laporan Ketum PSSI Erick Thohir Soal Sanksi FIFA
Baru-baru ini, muncul polemik setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) PKB Ngada.
ASN ini ternyata masih status tenaga honorer di kantor dinas PUPR, namun SK jabatan honorer sudah berakhir 31 Desember 2022.
Bupati dan wakil bupati Ngada pun memberhentikan ASN ini, meski ASN ini masih bekerja atau berkantor di Dinas PUPR Kabupaten Ngada.
Sekretaris PKB Ngada, Yosef Filius David Jawa, mengatakan pendaftaran bacaleg secara online adalah bagian dari mekanisme partai.
"Pada 25 Maret 2023 kita undang bacaleg yang terdaftar, untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test). Jadi status masih bakal calon, partai belum tentutan menjadi bacaleg karena masih diproses. Ada aturan-aturan terkait syarat pendaftaran.
Baca Juga: Terus-Menerus Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Bentuk Kubah Lava Baru
"Tapi info yang kita dengar cukup santer, terkait ASN tenaga honorer PUPR itu. Bagi kita, ini bukan hal yang dipermasalahkan karena SK calon yang mendaftar ini sudah berakhir 31 Desember 2023," ujar David Jawa kepada Redaksi eNBe Indonesia belum lama ini.
Gregorius Upi Dheo, tokoh Ngada di Jakarta, menyayangkan polemik politik PKB di Ngada, termasuk berkurangnya sokongan politik partai pendukung bagi bupati Ngada saat ini, setelah PKB menarik dukungannya.***