DEPOK (eNBe Indonesia) - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kosong akan dilimpahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt).
"Jabatan menteri akan diambil alih oleh Plt, kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo, dikutip RRI, Rabu (17/5).
Penjelasan tersebut disampaikannya merespons penetapan Johnny Plate sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Faldo mengatakan penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Politisi Nasdem Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Jhonny Plate Akan Berpengaruh ke Pemilu 2024
"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua. Kita ingin semuanya berjalan baik, tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," katanya.
Kejaksaan Agung sudah menahan Johnny Plate pada Rabu usai ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan terlibat kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Penyidik Kejagung menemukan bukti soal keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kejagung belum menyampaikan bukti yang dimaksud serta dugaan keterlibatannya.***
Artikel Terkait
Skandal BAKTI Kominfo, Johnny Plate Diperiksa Lagi Hari ini, Korupsi Nyata bukan Bermotif Politik
Omong Kosong Pilpres: Bakti Kominfo Skandal, Johnny Plate Tersangka?
Kejagung Tetapkan Memkominfo Jhonny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTS
Politisi Nasdem Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Jhonny Plate Akan Berpengaruh ke Pemilu 2024