DEPOK (eNBe Indonesia) - Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, awalnya meminta semua pihak, termasuk pengurus partainya, untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh pemikiran 'intervensi politik' dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.
Willy Aditya, eksekutif NasDem, hanya beberapa jam kemudian 'memprovokasi' mahasiswa di Universitas Muhammadyah Jakarta tentang masalah ini.
Willy yang terlihat sangat emosional dalam pidato tersebut menyalahkan aparat penegak hukum dan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo…Tonton ini: https://www.youtube.com/watch?v=ayPqBBC71c.
Willy jelas menghina presiden, bos dari dua kader NasDem di kabinet (Siti Nurbaya Bakar dan Syahrul Yasin Limpo).
Baca Juga: Survei SMRC Sebut Kartu Kesejahteraan dan Infrastruktur Sebagai Program Paling Berhasil Pemerintahan Jokowi
Tidak jelas apakah Willy berbicara atas nama NasDem dan Paloh, tetapi pidatonya diliput media besar nasional. Kami yakin pernyataannya hanya akan memperburuk keadaan, termasuk hubungan NasDem dengan PDIP.
Tersinggung, salah satu politikus PDIP balas menyerang NasDem soal penyalahgunaan kekuasaan partai saat kader HM Prasetyo menjabat Jaksa Agung (2014-2019).
Pernyataan Willy ini bertolak belakang dengan pengurus partai lainnya. Bendahara NasDem Ahmad Sahroni, misalnya, menilai tidak ada intervensi politik dalam kasus Johnny Plate.
Sahroni adalah anggota Komisi III DPR yang membawahi lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Polri Terbitkan Aturan Baru Mengenai Tilang Manual Dan Larangan Lakukan Razia
Lihat komentar orang-orang tentang pidato Willy. Sebagian besar menyalahkan NasDem karena memiliki kualitas politisi yang buruk di dewan eksekutifnya.
Jokowi sendiri dengan tenang menanggapi tudingan Willy yang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
Kamu tahu apa artinya itu. Kejaksaan kemungkinan besar akan mengintensifkan penyidikan terhadap kasus tersebut dan kemungkinan besar menyeret NasDem lebih dalam.
Beberapa mungkin meninjau kembali beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung ketika HM Prasetyo memimpin lembaga tersebut.***
Sumber : yosefardi.com