DEPOK (eNBe Indonesia) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sebanyak delapan dari 18 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan NTT lolos dalam proses verifikasi administrasi terkait jumlah dan sebaran dukungan pemilih di provinsi setempat.
"KPU NTT sudah melakukan rapat pleno penetapan hasil verifikasi yang teridentifikasi delapan balon memenuhi syarat terkait dengan jumlah minimal dukungan dan juga sebaran," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ketika dihubungi, dikutip Antara, Rabu (18/1/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan hasil verifikasi administrasi terhadap penyerahan dukungan bakal calon DPD NTT ke KPU NTT untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Lukai Rasa Keadilan
KPU NTT mencatat total jumlah bakal calon yang menyerahkan dukungan minimal pemilih pada awalnya sebanyak 23 orang.
Namun, terdapat lima orang bakal calon yang berkas mereka dinyatakan tidak diterima KPU NTT karena tidak memenuhi syarat sehingga tersisa 18 orang yang masuk ke tahap verifikasi administrasi
Dari 18 orang tersebut, kata dia, sebanyak delapan orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi karena memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Bertemu KWI, KPU Minta Kerja Sama Untuk Wujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas
Kedelapan balon yang lolos verifikasi administrasi antara lain Abraham Liyanto, Angelius Wake Kako, Christopher Raymond Tannur, Hilda Manafe, Julianus Pote Leba, Patje Oktofianus Tasuib, Siti Saudah H. Mustafa, dan Thomas Seran.
Sementara itu, sebanyak 10 balon dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga harus melakukan perbaikan data yang kurang.
"Perbaikan harus diserahkan kembali ke KPU NTT dengan batas waktu paling lama tanggal 22 Januari 2023," katanya.***
Artikel Terkait
Anggota DPD RI Minta Aparat Kepolisian Tidak Bertindak Represif Terhadap Pelaku Pariwisata
Rapat Paripurna DPD Putuskan Tamsil Linrung Sebagai Pengganti Fadel Muhammad
KPU NTT Sebut Calon DPD Harus Penuhi Syarat Minimal 2.000 Suara