DEPOK (eNBe Indonesia) - Forum Perjuangan Pahlawan Nasional (Forpalnas) memperjuangkan almarhum Anton Stefanus Enga Tifaona--Brigjen Pol (Purn) asal Lembata, Flores, NTT menjadi salah satu Pahlawan Nasional atas jasa dan pengabdiannya, baik sebagai anggota Bhayangkara maupun kiprahnya setelah pensiun dari Kepolisian RI.
Anton Tifaona lahir 21 Agustus 1934 dan meninggal dunia pada 15 Oktober 2017. Dia dinilai layak disebut pahlawan nasional karena semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anton Tifaona pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara. Dia pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Baca Juga: Kemenkop UKM Laporkan Sebanyak 80 UMKM Bertahan Selama Pandemi
Anton Tifaona memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak
nasional.
Dikatakan, Penjabat Bupati Lembata telah menerbitkan surat REKOMENDASI No BU/860/1525/Dinsos-P2KB/VI/2022 tertanggal 10 Juni 2022 kepada FORPALNAS perihal dukungan ANTON ENGA TIFAONA menjadi Pahlawan Nasional.
Sementara itu, Yayasan Anton Enga Tifaona saat ini tengah mempersiapkan Patung ANTON ENGA TIFAONA untuk ditakhtakan di Simpang Lima Wangatoa, titik nol kilometer. Ditargetkan Patung sudah dapat diresmikan pada bulan November 2022 nanti.
Keputusan Bupati Lembata no 166 tahun 2022 pun menetapkan Nama Jalan di Kabupaten Lembata tanggal 7 Maret 2022, termasuk Jalan Anton Enga Tifaona, jalan strategis nasional yang menghubungkan Lewoleba-Lamalera menuju destinasi Surga Wisata Lamalera yang sudah mendunia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Acara Bungkus Night Jilid I Telah Digelar pada Maret 2022
Apa saja sumbangsih kepada bangsa dan negara?
Dalam Kiprahnya di Bidang Bhayangkara Negara, Anton Tifaona menjadi konseptor pembinaan masyarakat melalui olahraga dan musik Danres Ngada (1963), dan Komandan Polairud se-Kalimantan (1968-1972).
Dia melakukan pendekatan integrasi dan humanis Dantares Timor Timur (1976-1979), juga konseptor dan memimpin Aman Malindo I.
Anton menjabat sebagai PABAN Luar Negeri, bidang dan jabatan yang baru pertama kali dibentuk tahun 1979, dan menjadi asisten operasi Kapolri dan Asisten Operasi Sapujagat (1979 -1983).
Dia meng-helm-kan Indonesia dari Surabaya (1083-1985), juga konseptor “Cross System Hit and Run Operation” Operasi Pijar dan Wanalaga.
Baca Juga: Kemenkumham Minta Masukan Forum Pemred Soal RKUHP
Tahun 1985 Kolonel Anton Tifaona diangkat sebagai Kapolda Maluku. Beliau tampil dengan konsepsi “Pengadilan Terapung” di Maluku.
Di semua polsek di Maluku, Anton Tifaona menerapkan Panca Siap: yaitu: Siap Diri, Siap Mako, Siap Data, Siap Siaga dan Siap Operasional.
Anton Tifaona juga tampilkan “Konsepsi Doa”, sebelum dan sesudah melaksanakan tugas, sejak 1986 sampai kini. Dia menjabat Kapolda dua Provinsi sekaligus, Sulut dan Sulteng (1985-1987).
Anton Tifaona juga konseptor Penertiban Jalur Puncak, Bogor (Buka Tutup). Tahun 1987-1989 Anton Tifaona menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat.
Setelah pensiun sebagai anggota Polri, Anton Tifaona tetap aktif berkarya untuk negara. Dia menjadi konseptor Program Pengentasan Kemiskinan Nasional, juga konseptor “Rekonsiliasi Masyarakat Yang dilanda Kerusuhan” saat Poso bergolak (tahun 2000).***